(。◕‿◕。) AYO RAIH PRESTASI



Assalamu'alaikum. Di dalam blog ini terdapat sekumpulan materi sekolah maupun kuliah. Ingin usul materi lain?
Silakan tinggalkan komentar / isi guest book di sidebar sebelah kanan ya.
Bagi-bagi ilmu sambil cari rezeki. Bismillah. Kami menjual aneka gamis, baju couple, sandal karakter, garskin HP, garskin notebook / laptop, stiker pengiriman, desain brosur, dll. Minat? Just comment. :)

Warm regards

-Ririt & Riana-

Kursor

Queens Crown

Jumat, 10 Agustus 2012

ASAS-ASAS KEWARGANEGARAAN


Ius Soli: Status kewarganegaraan yang ditentukan oleh tempat kelahiran
Ius Sanguinis: Status kewarganegaraan berdasarkan orangtuanya (ikut kewarganegaraan orangtuanya)


KASUS BIPATRIDE dan APATRIDE
  1. Bipatride (mempunyai 2 kewarganegaraan)
Contoh kasus: Indonesia menganut asas ius soli, Filipina menganut asas ius sanguinis. Orangtuanya asli Filipina. Anak lahir di Indonesia.
Dalam kasus Bipatride ini, anak boleh memilih kewarganegaraan ketika
ia telah dewasa.
  1. Apatride (tidak punya kewarganegaraan)
Contoh kasus: Indonesia menganut asas ius soli, Filipina menganut asas ius sanguinis. Orangtuanya asli Indonesia. Anak lahir di Filipina.
Dalam kasus Apatride ini, anak diperbolehkan masuk kewarganegaraan Indonesia dengan syarat-syarat tertentu.

😊

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembaca yang budiman.
Silakan tinggalkan komentar.
We'll be glad to respond your comment(s). ^_^

Copyright© All Rights Reserved ayoraihprestasi.blogspot.com