PERATURAN KOS PUTRI
AMANAH :
1. Dilarang
mengganggu ketenangan penghuni lainnya.
2. Dilarang membawa lawan jenis ke dalam
kamar.
3. Harap
menjaga keamanan dan kebersihan kamar masing-masing.
4. Pemakaian listrik bagi penghuni kost meliputi: alat pemasak nasi (magicom),
setrika, kipas angin, sanyo, cas hp, cas laptop, lampu penerangan, dan tv. TIDAK untuk dispenser, mesin cuci, kulkas, komputer, blender, dan mixer.
5. Matikan alat-alat listrik bila tidak
diperlukan untuk
menghindari konslet.
6. Biaya kost dibayar sebelum menempati dan untuk
selanjutnya dibayarkan sesuai tanggal
masuk kost.
7. Kehilangan
barang-barang pribadi bukan tanggungjawab pemilik kost.
8. Harap
menjaga semua fasilitas yang telah disediakan pemilik kost.
9. Demi
kepentingan bersama, agar dapat menjaga sikap
kesopanan dan ketentraman di lingkungan setempat untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan.
hal-hal yang tidak diinginkan.
10. Harap menaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pemilik kost.
Jam Kunjung Tamu / Teman
/ Pacar
Senin – Minggu: 08.00
– 22.00
ORANG
TUA (bebas)
PERATURAN DIBUAT UNTUK DITAATI
BUKAN UNTUK DILANGGAR !!!
😊
thanks, sangat membantu
BalasHapus